You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
home stay di segel
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

3 Homestay di Pulau Tidung Disegel

Penindakan tegas terus dilakukan Suku Dinas Penataan Kota Kepulauan Seribu terhadap bangunan yang melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Penertiban kali ini menyasar Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan. Sebanyak tiga bangunan homestay di kawasan wisata ini disegel karena terbukti tidak dilengkapi IMB.

Pemilik bangunan tidak membu at izin dalam membangun

Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Kepulauan Seribu, Riza Ananta Nasution, mengatakan, sebelum melakukan penyegelan, pihaknya surat memberikan surat peringatan (SP) hingga tiga kali, namun tidak digubris para pemilik bangunan.

Bangunan di Kepulauan Seribu Banyak Tak Miliki IMB

"Pemilik bangunan tidak membuat izin dalam membangun. Jadi ya kita hentikan pengerjaannya. Kalau tetap membandel kita bongkar," tegas Riza, Sabtu (12/9).

Riza mengharapkan, masyarakat patuh terhadap ketentuan membangun dan bersedia mengurus IMB sebelum membangun. Terutama bangunan-bangunan yang diperuntukan untuk homestay.

"Homestay yang kita tertibkan hari ini, masing-masing milik Abu Bakar, Heri dan  Aseng. Mereka harus melengkapi persyaratan, apabila tidak, maka akan kita bongkar," tandas Riza. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1251 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1201 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1057 personDessy Suciati
  4. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye963 personDessy Suciati
  5. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye957 personTiyo Surya Sakti