You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
home stay di segel
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

3 Homestay di Pulau Tidung Disegel

Penindakan tegas terus dilakukan Suku Dinas Penataan Kota Kepulauan Seribu terhadap bangunan yang melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Penertiban kali ini menyasar Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan. Sebanyak tiga bangunan homestay di kawasan wisata ini disegel karena terbukti tidak dilengkapi IMB.

Pemilik bangunan tidak membuat izin dalam membangun

Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Kepulauan Seribu, Riza Ananta Nasution, mengatakan, sebelum melakukan penyegelan, pihaknya surat memberikan surat peringatan (SP) hingga tiga kali, namun tidak digubris para pemilik bangunan.

Bangunan di Kepulauan Seribu Banyak Tak Miliki IMB

"Pemilik bangunan tidak membuat izin dalam membangun. Jadi ya kita hentikan pengerjaannya. Kalau tetap membandel kita bongkar," tegas Riza, Sabtu (12/9).

Riza mengharapkan, masyarakat patuh terhadap ketentuan membangun dan bersedia mengurus IMB sebelum membangun. Terutama bangunan-bangunan yang diperuntukan untuk homestay.

"Homestay yang kita tertibkan hari ini, masing-masing milik Abu Bakar, Heri dan  Aseng. Mereka harus melengkapi persyaratan, apabila tidak, maka akan kita bongkar," tandas Riza. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2698 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2244 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1659 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1051 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1017 personBudhi Firmansyah Surapati