You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
home stay di segel
photo Suparni - Beritajakarta.id

3 Homestay di Pulau Tidung Disegel

Penindakan tegas terus dilakukan Suku Dinas Penataan Kota Kepulauan Seribu terhadap bangunan yang melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Penertiban kali ini menyasar Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan. Sebanyak tiga bangunan homestay di kawasan wisata ini disegel karena terbukti tidak dilengkapi IMB.

Pemilik bangunan tidak membuat izin dalam membangun

Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Kepulauan Seribu, Riza Ananta Nasution, mengatakan, sebelum melakukan penyegelan, pihaknya surat memberikan surat peringatan (SP) hingga tiga kali, namun tidak digubris para pemilik bangunan.

Bangunan di Kepulauan Seribu Banyak Tak Miliki IMB

"Pemilik bangunan tidak membuat izin dalam membangun. Jadi ya kita hentikan pengerjaannya. Kalau tetap membandel kita bongkar," tegas Riza, Sabtu (12/9).

Riza mengharapkan, masyarakat patuh terhadap ketentuan membangun dan bersedia mengurus IMB sebelum membangun. Terutama bangunan-bangunan yang diperuntukan untuk homestay.

"Homestay yang kita tertibkan hari ini, masing-masing milik Abu Bakar, Heri dan  Aseng. Mereka harus melengkapi persyaratan, apabila tidak, maka akan kita bongkar," tandas Riza. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6108 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3768 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2986 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2937 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1544 personFolmer